Mudik Virtual, Lagi?

IP.UIN-SUKA.AC.ID|POTENSI perangkat virtual untuk menjadi media pengobat rindu pengganti mudik, pernah penulis ungkap di media ini, setahun lalu. Penulis waktu itu merespons larangan melakukan perjalanan kultural mudik lebaran di tahun pertama Covid-19. Tahun ini pun sepertinya akan demikian. Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyebutkan bahwa larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Mudik virtual sepertinya akan sekali lagi menjadi solusi atas kegalauan publik terhadap larangan mudik. Kendati pertemuan secara virtual tidak bisa menggantikan pertemuan fisik, namun setidaknya kerinduan terhadap keluarga dan kampung halaman dapat sedikit terobati. Selain secara infrastruktur teknologi sudah mulai menjamur, pandemi Covid-19 membuat saat ini publik juga sudah mulai terbiasa melakukan banyak hal secara virtual.

Aturan larangan mudik tahun ini selain dirancang untuk memutus matarantai Covid-19 juga bertujuan untuk mengoptimalkan program vaksinasi yang gencar dilaksanakan. Yang sedikit berbeda dari aturan larangan mudik di tahun ini adalah adanya sanksi kepada pelanggar peraturan: denda Rp. 100 juta.

Berdasarkan laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperkirakan tahun ini akan ada sekitar 27,6 juta orang yang melakukan mudik. Angka tersebut diperoleh dari penelitian yang dilakukan Kemenhub dan ITB. Angka calon pelanggar mudik tersebut fantastis dan realitanya mungkin akan lebih dari itu. Sebabnya, emosional publik yang mungkin tahun lalu tidak dapat mudik karena aturan yang sama. Juga kasus positif Covid-19 tidak kunjung turun.

Efek Kejut

Kebijakan ini sudah tentu menuai pro dan kontra. Pasalnya, larangan mudik ini akan berimplikasi luas pada public terutama pada aspek ekonomi. Karena terdapat tradisi khas mudik yang berimplikasi positif terhadap perputaran rupiah seperti: belanja pakaian baru, membuat hidangan khas, memberikan bingkisan dan sebagainya. Adanya larangan mudik ini disinyalir akan memberikan efek kejut yang pada sektor ekonomi.

Pemerintah merekomendasikan mudik tahun ini dilakukan secara virtual atau melalui platform media sosial. Kendati hal ini mungkin dilakukan, namun ternyata kebutuhan mudik ternyata lebih dari sekadar ‘mengobrol’. Ada kebutuhan lain seperti merekatkan persaudaraan, memperkuat spiritualitas, mengenali jati diri dengan kembali ke tempat asal, dan kebutuhan batin lainnya. Praktis, hal tersebut tidak bisa dipenuhi hanya dengan komunikasi secara virtual.

Dalam aturan larangan mudik tersebut terdapat beberapa celah yang dapat dikritisi. Pertama, terkait pembatasan tanggal dan kedua, terkait denda. Terkait pembatasan tanggal, sirkulasi pemudik memang mungkin saja tidak akan terjadi pada waktu yang ditetap kan namun bagaimana dengan waktu sebelum dan sesudah itu, bukankah justru akan terkonsentrasi pada waktuwaktu tersebut? Publik mungkin saja akan pulang sebelum waktu larangan ditetapkan, dan akan kembali ke perantauan setelah waktu larangan diakhiri. Apabila banyak orang melakukan hal ini, maka larangan mudik ini justru menjadi kontraproduktif.

Selanjutnya, adanya denda juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Hal tersebut dapat terjadi pasalnya orang yang memiliki kekuatan finansial tentu mungkin saja akan sangat rela menukarkan uang Rp. 100 juta rupiah, demi dapat pulang ke kampung halaman dan bertemu keluarganya.

Mudik secara virtual memang memenuhi sedikit kebutuhan untuk berkomunikasi sebagai pengganti mudik. Namun tetap saja menyisakan kekeringan spiritualitas dan kekhidmatan peristiwa mudik tersebut. Apabila pemerintah dapat menerapkan kebijakan larangan mudik, mengapa tidak mencoba mengeluarkan kebijakan mudik dengan penerapan protokol kesehatan? Kebijakan tersebut mungkin akan menjadi winwin solution, ketimbang pelarangan yang kerap diikuti dengan sikap pembangkangan

Penulis: Thoriq Tri Prabowo, M.IP.(Dosen Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Artikel pernah dimuat pada koran Kedaulatan Rakyat edisi Selasa, 13 April 2021

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler